LANGKAH STRATEGIS MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI DESA PESANGGRAHAN

  • Jun 09, 2025
  • Web Admin Mayangsari
  • EKONOMI, PEMDES

MAYANGSARI - Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga maka Desa Pesanggrahan melaksanakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) guna membentuk Koperasi Merah Putih Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu pada 26 Mei 2025 yang bertempat di Balai Desa Pesanggrahan.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing, menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif serta profesional.

Acara ini dihadiri oleh Camat Batu, Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Dinas Diskumperindag Kota Batu, Dinas Pertanian, Pemerintah Desa, BPD, LKD, Tokoh Masyarakat, Unsur Kelompok Tani, Unsur UMKM, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping PKH dan Pendamping PPL.

Camat Batu (Sasongko Fitria A., S.IP., M.H.) dalam sambutannya berpesan “Koperasi merah putih ini harus sungguh-sungguh dan dikelola dengan baik karena ini adalah amanah dari masyarakat juga pemerintah dari semua lini, dengan harapan kedapannya masyarakat desa Pesanggrahan semakin makmur dan sejahtera.”

Beberapa agenda dalam MUSDESUS ini yaitu pemaparan rencana pendirian dan tujuan koperasi merah putih, diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, sistem pengelolaan koperasi, pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat serta penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Pembentukan pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Pesanggrahan yang dirumuskan oleh Tim Formatur yang terdiri dari: Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP PKK, Tokoh Masyarakat Dusun Tuyomerto, Wunucari, Srebet Barat, Srebet Timur, Krajan dan Macari.

Dari hasil kesepakatan tim formatur tersebut kemudian selanjutnya disepakati bahwa Pengurus Inti Koperasi Merah Putih Pesanggrahan yaitu; Ketua: Abdul Muntolib (RW 05), Wakil Ketua Bidang Usaha : Syariful Mutaqin (RW 08), Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Tri Sundari  (RW 11), Sekretaris : Diani Susana (RW 04), Bendahara : Suprihatin (RW 04).

Ketentuan-ketentuan selanjutnya yang telah disepakati yaitu anggota koperasi merupakan masyarakat desa Pesanggrahan, Simpanan pokok yang dibayarakan satu kali saat daftar menjadi anggota sebesar Rp 200.000,- dan Simpanan wajib yang dibayar sebesar Rp 5.000,- setiap bulannya.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan antara lain: disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih (Pesanggrahan), terbentuknya struktur pengurus inti koperasi. Untuk Penetapan bidang usaha koperasi dan Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART dan lain sebagainya akan dibahas pada pertemuan yang akan diagendakan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas DP3AP2KB Kota Batu (Iwan Iswanto S.AB,. M.AP) menuturkan “Dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pesanggrahan ini semoga kedepannya nanti berjalan lancar dan bisa menjadi sarana untuk ketahanan pangan.”

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya, meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu, membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Kepala Desa Pesanggrahan (Imam Wahyudi, S.Pd) menyampaikan, "Keputusan hari ini memang tidak semua orang bisa menerima, apakah itu bisa diterima atau tidak, tapi kami berkomitmen bahwa semua Keputusan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Desa Pesanggrahan".

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

#desapesanggrahan #kimmayangsari #koperasidesamerahputih